Pengaruh globalisasi
harus kita hadapi dan direspons. Ada tiga sikap dalam merespons globalisasi.
1. Respons dengan sikap
anti modernisasi atau anti barat. Kita menolak semua pengaruh barat. Bahkan ada
pandangan ekstrem yang menganggap kebudayaan barat sebagai musuh.
2. Respons yang menjadikan
kebudayaan barat menjadi kiblat dan “role model” untuk masa depan,
bahkan menjadikannya way of
life mereka.
3. Respons yang bersikap
selektif, artinya tidak secara otomatis menerima atau menolak kebudayaan barat,
mereka dapat menerima kebudayaan barat selama tidak harus mengorbankan agama,
kepribadian, dan kebudayaan yang ada. Sebaliknya mereka akan menolak kebudayaan
barat yang tidak sesuai dengan kebudayaan yang dimiliki.
Berdasarkan hal
tersebut, akhirnya kita dapat menentukan sikap sebagai berikut :
a. Aspek-aspek positif yang
diterima
1) Di bidang sosial budaya
Perkembangan yang
demikian cepat dalam ilmu dan teknologi, terutama di bidang komunikasi,
transportasi, dan informasi akan dapat menebus batas-batas wilayah, budaya dan
waktu. Di era globalisasi ini berarti terjadi pertemuan dan gesekan nilai-nilai
sosial budaya. Melalui proses seleksi nilai-nilai sosial budaya yang positif
wajib kita terima, seperti kerja keras, disiplin, kejujuran, penghargaan terhadap
karya atau kerja orang lain, optimistis, kemandirian, kesungguhan, tanggung
jawab, law enforcement,
ketaatan terhadap aturan, dan nilai-nilai agama. Nilai-nilai yang diterima akan
diserap sehingga memperkaya budaya kita.
2) Di bidang ilmu dan
teknologi
Kita menyadari bahwa di
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi masih tertinggal jauh dari negara-negara
yang telah maju. Justru era globalisasi ini merupakan peluang baik untuk dapat
menyerap ilmu dan teknologi, sehingga kita akan dapat bersaing (berkompetisi)
dalam menghasilkan barang-barang yang berkualitas dengan harga murah.
3) Di bidang mental
Sikap mental seperti
pasrah, menyerah, ketergantungan, kongkow-kongkow, dan santai wajib kita
ubah menjadi sikap kerja keras, disiplin dalam segala hal, serta menghargai dan
menggunakan waktu sebaik-baiknya.
Hal tersebut merupakan
kunci kemajuan dan keberhasilan dalam pembangunan bangsa, bangsa yang maju
pasti mempunyai sikap mental tersebut. Sebagai contoh negara Jepang, Korea,
Hongkong, dan Singapura.
4) Di Bidang Ekonomi
Kompetisi atau
persaingan bebas adalah kunci, seperti AFTA (Asean Free Trade Agreement) atau
perjanjian kawasan perdagangan bebas ASEAN yang berlaku di tahun 2003 dan APEC
(Asian Pacific Economy Cooperation) atau kerja sama ekonomi Asia Pasifik yang
berlaku di tahun 2020. Lalu timbul pertanyaan : sudah siapkah kita menghadapi
era liberalisme perdagangan tersebut ? jika sudah, berarti kita akan tetap
survive (hidup) akan dicukupi dari produksi luar negeri. Akibatnya bangsa kita
akan tergantung sepenuhnya pada bangsa kita.
5) Di Bidang Ideologi
(politik)
Salah satu konsekuensi
dari era globalisasi adalah keharusan untuk berhubungan dengan bangsa lain.
Kita akan dihadapkan dengan berbagai ideologi bangsa lain, seperti separatisme.
Oleh sebab itu, harus mempunyai ketahanan ideologi dan kesaktian Pancasila
melalui sejarah. Pancasila merupakan ideologi nasional, pandangan hidup bangsa
(falsafah bangsa), dan dasar negara yang harus dipertahankan. Sejarah telah
membuktikan bahwa menyimpang dari Pancasila akan membawa bencana bagi bangsa
dan negara, seperti pada tahun 1949 – 1959 (masa liberalisme) dan pada tahun
1959 – 1965 (masa demorasi terpimpin).
6) Di bidang Pertahanan dan
Keamanan
Persatuan dan kesatuan
akan membawa kejayaan bangsa, sebaliknya perpecahan akan membawa kehancuran
terhadap negara ini. Persatuan dan kesatuan akan membawa rasa aman, damai,
tentram dan sejahtera. Banyak faktor di era globalisasi yang akan menimbulkan
benturan dan gesekan dengan budaya lain, seperti individualistis, sekularisme,
dan gaya hidup serba bebas (dalam arti negatif). Oleh sebab itu kita harus
waspada, kita harus dapat mengatasi setiap hambatan, ancaman, gangguan, dan
tantangan.
b. Aspek-aspek Negatif yang
wajib ditolak
Kita telah masuk pada
era globalisasi, dimana dunia seolah-olah tidak memiliki lagi batas-batas
wilayah, waktu dan budaya. Apa yang terjadi di sana, terjadi juga di sini dalam
waktu yang sama dan tidak ada sensor. Kita dihadapkan pada suatu pilihan,
menerima atau menolak. Dalam menentukan pilihan wajib mempunyai filter
(penyaring), yaitu agama (iman), Pancasila, norma-norma budaya, dan kepribadian
bangsa. Apabila tidak, maka nilai-nilai kemaksiatan akan masuk dan merusak
bangsa kita.
1) Di bidang sosial budaya
Dalam era globalisasi
pergesekan dan saling mempengaruhi antar nilai budaya tidak mungkin dihindari.
Apabila kita bertahan, maka akan menimbulkan sikap isolasi, ketertutupan,
eksklusif, dan inferior (rasa rendah diri). Tetapi apabila kita berperan aktif
berarti akan menghasilkan keterbukaan dan rasa lebih. Paling tidak kita dapat
bersikap akomodatif terhadap hal-hal yang masih bisa ditolerir.
Kita harus waspada
karena imperialisme budaya jauh lebih berbahaya, akibat prosesnya yang lama dan
apabila sudah termakan akan menghilangkan nilai-nilai dan identitas bangsa.
2) Di bidang ilmu dan
teknologi
Kita menyadari ilmu dan
teknologi dari dunia barat memang lebih maju daripada yang kita miliki. Namun
kita harus selektif, apakah ilmu dan teknologi itu sesuai dengan norma-norma,
kondisi, dan situasi bangsa kita. Misalnya apakah penerapannya akan berdampak
negatif terhadap lingkungan dan menimbulkan pengangguran? Semua itu perlu
pengkajian lebih lanjut.
3) Di bidang mental
Gaya hidup
kebarat-baratan wajib kita tolak, meskipun dikatakan “modern”, seperti pengaruh
model pakaian, rambut, makanan, dan minuman tanpa memperhatikan yang halal atau
yang haram.
4) Di bidang ekonomi
Salah satu ciri era
globalisasi adalah adanya kompetisi (persaingan) secara sehat, artinya
berdasarkan peraturan yang berlaku. Kompetisi dapat berlaku dalam kualitas,
harga (murah), dan pelayanan (cepat, tepat, dan sopan). Dengan kompetisi akan
terjadi pengelompokan perusahaan, yang kuat dan baik tetap hidup, yang lemah
dan tidak baik akan mati (gulung tikar). Terjadilah kesenjangan ekonomi dan
sosial yang semakin lebar dan dalam, sehingga sistem ekonomi dan sosial
berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 tidak mungkin tercapai. Pertanyaan adalah kemana
perekonomian Indonesia akan dibawa dan oleh siapa?
5) Di bidang ideologi
politik
pergeseran akan terjadi
di bidang ideologi (politik) dalam era globalisasi, karena maraknya paham-paham
lain masuk ke bumi Indonesia, seperti liberalisme, komunisme, sekularisme,
individualisme, egoisme, dan sebagainya. Semua ideologi asing tersebut tentu
bertentangan dengan ideologi Pancasila yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa, kekeluargaan, gotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan lain
sebagainya.
6) Di bidang pertahanan dan
keamanan
Era globalisasi juga
membawa budaya kekerasan dan tindakan kejahatan yang makin meningkat, baik dari
segi kualitas maupun kuantitasnya, sehingga pendidikan agama perlu kita
tingkatkan pula. Pendidikan agama bukan hanya dalam segi pengetahuan, tetapi
lebih menekankan pada pengalaman yang dimulai sejak sedini mungkin.