1. Kurang berhubungan
dengan masyarakat lain. Masyarakat yang kurang memiliki hubungan dengan masyarakat lain
umumnya adalah masyarakat terasing atau terpencil. Dengan keadaan seperti ini,
mereka tidak mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat
lain.
2. Perkembangan ilmu
pengetahuan yang terlambat. Keterlambatan perkembangan ilmu pengetahuan di suatu kelompok
masyarakat dapat disebabkan karena masyarakat tersebut berada di wilayah yang terasing,
sengaja mengasingkan diri atau lama dikuasai (dijajah) oleh bangsa lain
sehingga mendapat pembatasan-pembatasan dalam segala bidang.
3. Sikap masyarakat yang
sangat tradisional. Suatu sikap yang mengagung-agungkan tradisi lama serta anggapan
bahwa tradisi tidak dapat diubah akan sangat menghambat jalannya proses
perubahan, keadaan tersebut akan menjadi lebih parah apabila masyarakat yang
bersangkutan dikuasai oleh golongan konservatif.
4. Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat. Dalam suatu masyarakat, selalu terdapat kelompok-kelompok yang
menikmati kedudukan tertentu. Biasanya, dari kedudukan itu mereka mendapatkan
keuntungan-keuntungan tertentu dan hak-hak istimewa.
5. Rasa takut akan terjadi
kegoyahan pada integrasi sosial yang telah ada. Integrasi sosial
mempunyai derajat yang berbeda. Unsur-unsur luar dikhawatirkan akan
menggoyahkan integrasi sosial dan menyebabkan perubahan-perubahan pada aspek
tertentu dalam masyarakat.
6. Hambatan-hambatan yang
bersifat ideologis. Di dalam masyarakat menganggap pandangan hidup atau keyakinan
yang telah menjadi ideologi dan dasar integrasi mereka dalam waktu lama dapat
terancam oleh setiap usaha perubahan unsur-unsur kebudayaan.
7. Prasangka pada hal-hal
baru atau asing (sikap tertutup). Prasangka seperti ini umumnya terdapat
pada masyarakat yang pernah dijajah oleh bangsa-bangsa asing, mereka menjadi
sangat curiga terhadap hal-hal yang datang dari luar sebab memiliki pengalaman
pahit sebagai bangsa yang pernah dijajah, umumnya unsur-unsur baru yang masuk
berasal dari dunia barat.
8. Adat istiadat
(kebiasaan). Adat istiadat atau kebiasaan merupakan pola perilaku anggota
masyarakat dalam memenuhi semua kebutuhan pokoknya. Jika kemudian pola-pola
perilaku tidak lagi efektif memenuhi kebutuhan pokok, maka akan muncul krisis
adat atau kebiasaan, yang mencakup bidang kepercayaan, sistem pencaharian,
pembuatan rumah dan cara berpakaian.